JAMBERITA.COM - Puluhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi mengikuti sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Swiss-Belhotel, Selasa (14/8/2018).
Sosialiasi yang diikuti oleh ratusan peserta ini difasilitasi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia, bahkan pendaftaran secara gratis.
Kadispridag Provinsi Jambi Ariansyah menyatakan terimakasih kepada komisi X DPR RI melalui Bekraf Indonesia yang sudah memfasilitasi para UKM dalam melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Supaya UMKM Jambi ini bisa mendapatkan hak cipta, hak paten dan hak kekayaan intelektual lainnya, kita ucapan sangat terimakasih pak Sutan yang sudah memfasilitasi," ungkap Ariansyah kepada Jamberita.com via telepon genggamnya Selasa (14/8/2018).
Dikatakannya, jika UMKM Provinsi Jambi sudah mempunyai hak intelektual bukan hanya terlindungi dari pesaing yang tidak bertanggungjawab juga bisa menambahkan nilai tambah atau nilai jual suatu produk secara perekonomian.
"Semuanya gratis dan kita Jambi di kasih jatah sebanyak 225 UMKM lebih, nah itu diharapan baik brand atau merek dagang dan hak kekayaan intelektual bentuk lainnya, bisa dilindungi sehingga tidak ada orang lain yang bisa menggunakan itu, itu tujuannya," jelasnya.
Sebelumnya, Sutan Adil Hendra membuka secara resmi sosialisasi ini menyatakan, sebagai mitra Bekraf pendaftaran HKI bagi para UMKM di Provinsi Jambi untuk dapat menjadi skala prioritas dan diberikan secara gratis.
"Kami terus melakukan perjuangan dan langkah itu sudah disambut baik oleh Bekraf, dan kepada saudara/i UKM di Jambi momentum ini dapat di manfaatkan sehingga hasil kreativitas yang dimiliki selama ini tidak ada lagi diakui oleh yang lain, melainkan merupakan ciptaan kita sendiri," terangnya.
Manfaat HKI yang diberikan itu, SAH berharap setalah memiliki hak patennya jangan sampai nanti hasil karya anak Jambi diakui oleh orang lain atau ulah pesaing yang tidak bertanggungjawab, melainkan bisa terlindungi dengan legalitas yang betul-betul jelas.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bekraf Indonesia yang sudah mrmfasilitasi sekaligus mengabulkan atas HKI ini diberikan secara gratis, bayangkan untuk Hak pendaftaran HKI itu sebesar Rp 2 juta, sementara modal saja dapat dibayangkan pinjam sana pinjam sini, tentu saja ini mereka dapat tertolong," pungkasnya.(afm)
Lakukan Sosialisasi RUU Persaingan Usaha di Sungai Penuh, Ihsan: Untuk Lindungi Pasar Indonesia
Hadir di Rapat Bahas Konflik Angkutan Batu Bara bersama Fachrori, Ini Kata Wakapolda Jambi
Pasca Kerusuhan Warga Kumpeh Vs Sopir Batu Bara, Begini Kata Fachrori
Tak Punya Izin Usaha, Pemkot Surati Pemilik Gedung Putih Grand Kemas
Viral Nanda yang Tak Berdaya Ingin Bersekolah, Kadinkes Batanghari Bilang Begini
Perkuat Pelaporan - Program Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankum Jambi Datangi DJKI Kemenkum RI


